Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem, yang mengelola penyediaan air bersih di wilayah Karangasem, Bali, tengah merencanakan kenaikan tarif air bersih pada tahun 2025 mendatang. Kenaikan tarif ini tentunya akan berpengaruh pada seluruh pelanggan yang mengandalkan pasokan air dari PAM Karangasem.
Namun, apa sebenarnya alasan yang mendasari keputusan untuk menaikkan tarif air bersih ini? Simak selengkapnya disini!
Daftar Isi
TogglePenyebab Kenaikan Tarif Air PAM Karangasem
- Kenaikan Harga Air Baku Telaga Waja
Salah satu faktor utama yang menyebabkan rencana kenaikan tarif air PAM Karangasem adalah kenaikan harga air baku dari UPTD Telaga Waja. Mulai 1 Juli 2024, harga air baku akan mengalami peningkatan signifikan, yaitu dari Rp 1.285 per kubik menjadi Rp 1.650 per kubik, atau naik sekitar 33 persen. Selain itu, ada kemungkinan harga air baku ini akan kembali naik sekitar 5 persen pada awal 2025, menjadi Rp 1.700 per kubik.
Kenaikan harga air baku ini tentunya akan berdampak pada biaya produksi air bersih yang harus dikeluarkan oleh PAM Karangasem. Sebagai perusahaan yang mengandalkan pasokan air baku dari Telaga Waja, Perumda Tirta Tohlangkir terpaksa melakukan penyesuaian tarif agar tetap dapat menjalankan operasionalnya dengan baik dan menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan.
- Mencapai Full Cost Recovery
Sejak dilakukan penyesuaian tarif pada tahun 2023, Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem telah berhasil mencapai apa yang disebut full cost recovery (FCR). Artinya, pendapatan yang diperoleh dari penjualan air telah cukup untuk menutupi seluruh biaya produksi dan operasional. Kenaikan harga air baku yang terus berlangsung memaksa perusahaan untuk mempertimbangkan penyesuaian tarif kembali agar dapat menjaga keberlanjutan operasional dan memastikan bahwa biaya produksi tetap tertutupi.
Dengan mencapai FCR, PAM Karangasem kini dapat memberikan layanan yang lebih baik, seperti perbaikan jaringan distribusi dan penanganan masalah seperti kebocoran dengan lebih cepat. Penyesuaian tarif juga bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan tetap dapat mempertahankan kualitas layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Dampak Kenaikan Tarif Air bagi Pelanggan
- Penyesuaian Tarif untuk Menjaga Kualitas Layanan
Meskipun ada dampak kenaikan tarif air bagi pelanggan, pihak Perumda Tirta Tohlangkir menegaskan bahwa tujuan utama dari penyesuaian tarif ini adalah untuk menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan. Kenaikan harga air baku yang berdampak pada biaya produksi harus diimbangi dengan kenaikan tarif agar perusahaan dapat terus menyediakan air bersih dengan kualitas yang baik.
Berdasarkan arahan Bupati Karangasem I Gede Dana, Perumda Tirta Tohlangkir berusaha untuk tidak berfokus pada keuntungan semata, namun lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, meskipun ada penyesuaian tarif, perusahaan tetap berusaha untuk memberikan air bersih secara maksimal kepada seluruh pelanggan, baik yang berada di wilayah kota Amlapura maupun daerah sekitarnya.
- Dampak Ekonomi bagi Masyarakat
Kenaikan tarif air tentunya akan berdampak pada pengeluaran masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan air PAM sebagai sumber utama kebutuhan rumah tangga. Walaupun penyesuaian tarif ini dipertimbangkan dengan matang oleh Perumda Tirta Tohlangkir, masih ada kemungkinan bahwa sebagian masyarakat akan merasa terbebani dengan kenaikan biaya air. Namun, perusahaan berusaha memastikan bahwa kenaikan ini dilakukan dengan proporsional dan sesuai dengan kebutuhan operasional yang meningkat.
- Peningkatan Infrastruktur dan Perbaikan Layanan
Dengan adanya kenaikan tarif, PAM Karangasem dapat mengalokasikan dana yang diperoleh untuk meningkatkan infrastruktur distribusi air dan memperbaiki kualitas pelayanan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi masalah yang sering dihadapi pelanggan, seperti kebocoran pipa dan gangguan suplai air. Selain itu, perusahaan juga akan fokus pada pengembangan sistem pemeliharaan jaringan agar layanan air bersih tetap terjamin dengan baik, bahkan di musim kemarau atau saat terjadi lonjakan permintaan.
Rencana kenaikan tarif air PAM Karangasem pada tahun 2025 mendatang merupakan langkah yang harus diambil untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga air baku dari Telaga Waja. Meskipun kenaikan tarif akan memberikan dampak bagi pelanggan, Perumda Tirta Tohlangkir tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dan memastikan keberlanjutan pasokan air bersih.
Melalui penyesuaian tarif ini, Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem berharap dapat terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kelangsungan pasokan air bersih yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari.
Reference: